Bagaimana cara mengerjakan shalat bagi orang yang sakit?



1. wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat fardhu dalam keadaan berdiri, walaupun tidak bisa berdiri tegak (berdiri miring), atau bersandar pada dinding atau tongkat.

2. jika tidak mampu shalat sambil berdiri, dia diperbolehkan shalat sambil duduk. Ketika shalat sambil duduk, yang paling utama jika ingin melakukan gerakan berdiri (qiyam) dan ruku’ adalah dengan duduk mutarobi’an (duduk dengan kaki bersilang di bawah paha). Sedangkan jika ingin melakukan gerakan sujud, yang lebih utama adalah jika dilakukan dengan duduk muftarisyan (duduk seperti ketika tasyahud awwal).

3. jika tidak mampu mengerjakan shalat sambil duduk, boleh shalat sambil tidur menyamping (yang paling utama tidur menyamping pada sisi kanan) dan badan mengarah ke arah kiblat. Jika tidak mampu diarahkan ke kiblat, boleh shalat ke arah mana saja. Jika memang terpaksa seperti ini, shalatnya tidak perlu diulangi.

4. jika tidak mampu mengerjakan shalat sambil tidur menyamping, maka dibolehkan tidur terlentang. Caranya adalah: kaki dihadapkan ke arah kiblat dan sangat bagus jika kepala agak sedikit diangkat supaya terlihat menghadap ke kiblat. Jika kakinya tadi tidak mampu dihadapkan ke kiblat, boleh shalat dalam keadaan bagaimanapun. Jika memang terpaksa seperti ini, shalatnya tidak perlu diulangi.

5. wajib bagi orang yang sakit melakukan gerakan ruku’ dan sujud. Jika tidak mampu, boleh dengan memberi isyarat pada dua gerakan tadi dengan kepala. Dan sujud diusahakan lebih rendah daripada ruku’.

Jika mampu ruku’, namun tidak mampu sujud, maka dia melakukan ruku’ sebagaimana ruku’ yang biasa dilakukan dan sujud dilakukan dengan isyarat. Jika dia mampu sujud, namun tidak mampu ruku’, maka dia melakukan sujud sebagaimana yang biasa dilakukan dan ruku’ dilakukan dengan isyarat.

6. jika tidak mampu berisyarat dengan kepala ketika ruku’ dan sujud, boleh berisyarat dengan kedipan mata. Jika ruku’, mata dikedipkan sedikit. Namun ketika sujud, mata lebih dikedipkan lagi.

Adapun isyarat dengan jari sebagaimana yang biasa dilakukan oleh sebagian orang yang sakit, maka ini tidaklah benar. Aku sendiri tidak mengetahui kalau perbuatan semacam ini memiliki landasan dari Al Kitab dan As Sunnah atau perkataan ulama.

7. jika tidak mampu berisyarat dengan kepala atau kedipan mata, maka dibolehkan shalat dalam hati. Dia tetap bertakbir dan membaca surat, lalu berniat melakukan ruku’, sujud, berdiri dan duduk dengan dibayangkan dalam hati. Karena setiap orang akan memperoleh yang dia niatkan.

8. wajib bagi setiap orang yang sakit untuk mengerjakan shalat di waktunya (tidak boleh sampai keluar waktu), dia mengerjakan sesuai dengan kemampuannya sebagaimana yang telah dijelaskan dan tidak boleh mengakhirkan satu shalat dari waktunya.

Jika memang menyulitkan bagi orang yang sakit untuk mengerjakan shalat di waktunya, maka boleh baginya untuk menjama’ shalat (menggabungkan shalat) yaitu menjama’ shalat Zhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya. Boleh dilakukan dengan jama’ taqdim atau pun jama’ takhir, terserah mana yang paling mudah. Jika mau, dia boleh mengerjakan shalat Ashar di waktu Zhuhur atau boleh juga mengerjakan shalat Zhuhur di waktu Ashar. Begitu pula boleh mengerjakan shalat Isya’ di waktu Maghrib atau boleh juga mengakhirkan shalat Maghrib di waktu Isya’.

Adapun shalat shubuh, maka tidak perlu dijama’ (digabungkan) dengan shalat yang sebelum atau sesudahnya karena waktu shalat shubuh terpisah dengan waktu shalat sebelum atau sesudahnya.

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al Isro’ [17] : 78)

9. jika orang yang sakit tersebut ingin bersafar (melakukan perjalanan jauh) karena harus berobat di negeri lain, dia boleh menqoshor shalat yaitu shalat 4 raka’at (Zhuhur, ‘Ashar dan Isya’) diringkas menjadi 2 raka’at. Mengqoshor shalat di sini boleh dilakukan hingga dia kembali ke negerinya, baik safar (perjalanan) yang dilakukan dalam waktu lama atau pun singkat.

Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.
READ MORE >>>

Manfaat Sholat Bagi Kesehatan

Manfaat Sholat Bagi Kesehatan


Gerakan berdiri tegap melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.


Postur Ruku’ menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat

Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki Manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

Posisi Duduk tawarruk menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur ini mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iffirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.

Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala, migrain dan menjaga kekencangan kulit wajah.
READ MORE >>>

Hikmah sholat berjama'ah



Shalat berjama'ah disamping memiliki keutamaan, kelebihan (fadilah) dan keistimewaan (maziyah) bila dibandingkan dengan shalat menyendiri (munfarid) juga mengandung hikmah dan pelajaran (ibrah) bagi orang yang memikirkannya. Dan barangsiapa yang mengetahui hikmah dan keistimewaan tersebut, maka orang tersebut telah diberi karunia yang besar dan termasuk orang yang diberi anugrah keimanan oleh Allah Swt.

Diantara hikmah-hikmah shalat berjama'ah adalah sebagai berikut:

  1. Berkumpulnya kaum muslimin dalam saf-saf yang teratur di belakang seorang imam (pemimpin). Hal ini mengisyaratkan bahwa kaum muslimin mesti bersatu karena persatuan merupakan sumber kekuatan dan kejayaan.
  2. Ma'mun harus mengikuti setiap apa yang dilakukan sang imam dan apabila imam lupa atau salah dalam melakukan gerakan shalat, maka ma'mum mesti mengingatkan sang imam dengan membaca subhanallah bagi laki-laki dan ma'mum tidak boleh keluar dari barisan. Hal ini mengajarkan keharusan untuk patuh dan taat kepada pemimpin selama langkah-langkah yang dilakukannya benar. Disamping itu, shalat berjama'ah mengajarkan kemestian adanya kontrol sosial terhadap pemimpin yang salah dan tidak dibenarkan berontak terhadap suatu kepemimpinan. Dan jika imam batal seperti kentut, maka sang imam harus legowo dan mundur dari kepemimpinan shalatnya lalu digantikan oleh orang yang ada dibelakangnya. Hal ini mengajarkan bahwa seorang pemimpin yang jelas-jelas melanggar hal yang prinsipil yang telah disepakati dan merugikan yang dipimpinnya seperti korupsi, melakukan penghianatan dan lain-lain, maka ia harus legowo mengundurkan diri dari jabatannya.
  3. Dalam shalat berjama'ah tidak ada perbedaan status sosial antara orang kaya, yang miskin, rakyat jelata, pejabat, semuanya sama menghadap kearah yang sama, melakukan hal yang sama dan berdiri dalam shaf yang sama. Hal ini mengisyaratkan adanya persamaan derajat dan kedudukan manusia dihadapan Allah SWT. Nilai keutamaan dan kemuliaan seseorang disisi Allah hanya diukur dari tingkat ketaqwaannya sehingga setiap orang mu'min memiliki akses dan kesempatan yang sama untuk memperoleh keutamaan dan kemuliaan disisi Allah tersebut asalkan dia bertaqwa.
  4. Shalat berjama'ah menjanjikan kebahagian dan kesuksesan karena ketika waktu shalat tiba, sang muadzdzin menyeru kaum muslimin dengan kalimat:"Hayya 'alasshalat, hayya 'alal falah". Yang mengadung arti wahai hamba-hambaku hendaklah kamu sekalian menuju shalat dan kebahagian. Jika kamu sekalian bersegera menuju shalat dan melaksanakan shalat dengan sebaik-baiknya, maka kamu akan beruntung, bahagia dan sukses meraih apa yang kamu inginkan dan kamu cita-citakan.
READ MORE >>>
Visit box
Link Sahabat
Banner
   Buat Widget ini : Klik disini

Followers