Arti wudhu
wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah,sedangkan menurut syara' artinya membersihkan anggota wudhu untung menghilangkan hadats kecil.
Orang yang hendak melaksanakan sholat ,wajib lebih dahulu berwudhu,karena wudhu adalah syarat sah nya sholat.
Fardhu wudhu
Fardhu wudhu ada enam perkara:
- Niat: ketika membasuh muka.
- Membasuh seluruh muka (mulai dari tubuhnya rambut kepala hinga bawah dagu dan dari telinga kanan hinga telinga kiri ).
- Membasuh kedua tangan sampai siku-siku.
- Mengusap sebagian rambut kepala.
- Membasuk kedua belah kaki sampai mata kaki.
- Tertib (berturut-turut),Artinya mendahulukan mana yang harus dahulu,dan mangakhiri mana yang harus diakhiri.
Syarat-syarat wudhu
Syarat-syarat wudhu adalah:
- Islam.
- Tamyiz,yakni dapat membedakan baik buruknya sesuatu pekerjaan.
- Tidak berhadats besar .
- Dengan air suci lagi membersihkan.
- Tidak ada sesuatu yang menghalangi air,sampai ke anggota wudhu,misalnya getah,cat dan sebagainya.
- Mengetahui mana yang wajib dan mana yang sunah.
Sunah – sunah wudhu.
sunah – sunah wudhu di antaranya adalah:
- Dimulai dengan membaca BASMALAH ( bismillahir rahmaanir rahiim )
- Membasuh kedua tangan sampai pergelangan tangan.
- Berkumur – kumur membersihkan gigi
- Membersihkan lubang hidung.
- Membasuh seluruh rambut kepala dengan air
- Membasuh kedua telinga, bagian luar dan dalam.
- Membersihkan sela jari tangan dan kaki
- Membaca doa sesudah wudhu.
- Selalu mendahulukan yang kanan dan mengahirkan dengan yang kiri.
- Semuanya di lakukan tiga kali.
Yang membatalkan wudhu.
yang membatalkan wudhu adalah :
- Keluarnya benda dari qubul atau kemaluan dan dubur atau anus misalnya kentut, buang air besar ( pup )
- Hilang akal ( gila ), mabuk, pingsan, dsb.
- Menyentuh kemaluan qubul ataupun dubur anus dengan tangan kanan atau jari – jari tangan dengan tanpa penutup, baik terhadap kemaluan miliknya atau anaknya sendiri.
- ersentuhan kulit antara lelaki dan perempuan yang bukan muhrimnya.
- Tidur.
Tata cara berwudhu
Apabila seorang muslim mau berwudhu, maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya, kemudian mem-baca Basmalah, sebab Rasulullah bersabda:
Dan apabila ia lupa, maka tidaklah mengapa. | |
| Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu
| |
| Kemudian berkumur-kumur (memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan kemudian membuangnya). | |
| Lalu menghirup air dengan hidung
| |
Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena di-khawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda:
| |
| Lalu mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu, dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri.
| |
| Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (92)]
| |
| Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku, karena Allah berfirman : “dan kedua tanganmu hingga siku”. [Surah Al-Ma'idah : 6]
| |
| Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala.
| |
| Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya.
| |
| Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki, karena Allah berfirman: “dan kedua kakimu hingga dua mata kaki”. [Surah Al-Ma'idah : 6]. Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis.
Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki. | |
| Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci.
Dan apabila tangan atau kaki-nya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja. | |
Setelah selesai berwudhu mengucapkan : [Diriwayatkan oleh Muslim. Sedang-kan redaksi "Allahumma ij`alni minat-tawwabina... adalah di dalam riwayat At-Turmudzi dan dishahih-kan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (96)]
| |
| Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelum-nya kering. | |
| Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu. |





1 komentar:
wah membantu banget gan, maklum baru pindah jadi muslim nih . . salam kenal !!
http://horier.blogspot.com/
Posting Komentar